Struktur Organisasi BIN (badan intelijen negara)

 Apa itu Bin ?

     Bin merupakan singkatan dari Badan intelijen Negara dan Bersifat Non kementrian Indonesia (non departemen) yang bertugas di bidang ke agenan yang bersifat rahasia .

 a. Sejarah Bin

  • Badan intelijen negara ini ada pada saat kependudukan jepang pada tahun 1943 . Pada masa itu jepang mendirikan lembaga intelijen yang di namakan Sekolah intelijen Nakano.
  • Setelah Indonesia merdeka pada tahun  1945 Pemerintah mendirikan badan intelijen negara yang pertama dinamakan Badan Istimewa, yang di ketuai oleh Zulkifli Lubis yang seorang mantan tentara pembela tanah air (PETA) dan juga lulusan sekolah intelijen nakano itu.
  • Pada juli 1946, Menteri pertahanan (menhan) Amir Syafrudin Membentuk badan pertahanan B yang di kepalai seorang mantan komisioner polisi . Dan akhirnya seluruh badan intelijen Bergabung di bawah menhan , terasuk Brani menjadi Bagian V dari Badan pertahanan B.
  • Pada tahun 1952 terjadi persaingan di tubuh militer sehingga mengalami perubahan-perubahan nama , dan pada akhirnya di tahun 2000 pada masa kepemerintahan gusdur di ubah menjadi BIN dan sampai saat ini belum terjadi perubahan.

   b. Susunan Organisasi


          Susunan Organisasi Bin terakir di ubah dengan peraturan presiden Nomor 34 Tahun 2010 , Menggantikan Peraturan presiden Nomor 52Tahun 2005. Berdasarkan peraturan presiden susunan Organisasi Bin terdiri dari :


  • Kepala
  • Wakil Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Luar Negri 
  • Deputi Bidang Dalam Negri 
  • Deputi Bidang Kontra Intelijen 
  • Deputi Bidang Ekonomi 
  • Deputi Bidang Teknologi 
  • Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi 
  • Inspektorat Utama
  • Staf Ahli Bidang Ideologi
  • Staf Ahli Bidang Politik
  • Staf Ahli Bidang Hukum 
  • Staf Ahli Bidang Sosial Budaya 
  • Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan 
  • Pusat
  • Unit Intelijen Wilayah 
    c. Tugas Pejabat Bin


  • Kepala 
               Bertugas memimpin, mengatur dan melaksanakan fungsi Bin , kepala Bin di berikan hak administrasi setara dengan Mentri  di Indonesia.

  • Wakil Kepala 
                Membantu kepala organisasi dalam menjalankan Tugas Bin.

  • Sekretariat Utama 
                Mempunyai tugas dalam melaksanakan Koordinasi pelaksanaan tugas dan memberi dukungan administrasi kepada unit organisasi di Bin .

  • Deputi Bidang Luar Negri 
                 Memantau pergerakan atau melaksanakan tugas operasi intelijen Di luar Negri .

  • Deputi Bidang Dalam Negri 
                  Melaksanakan tugas yang mempunyai kebijakan dan pelaksanaan kegiatan atau operasi intelijen di dalam negri.

  • Deputi Bidang Kontra intelijen
                   Ditugaskan melakasakan perumusan kebijakan kegiatan dan operasi Kontra intelijen.

  • Deputi Bidang Ekonomi 
                     Bertugas memanajemen di bidang ekonomi di dalam organisasi Bin.


  • Deputi Bidang Teknologi
                      Mempunyai tugas mengatur pemurusan kebijakan kegiatan intelijen di bidang teknologi.

  • Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi
                       Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengolahan dan produksi intelijen

  • Inspektorat Utama 
                        Melakukan pengawasan intern di dalam kubu Bin

  • Staf Ahli 
                        Bertugas di bagian Masing-masing di Bidang nya.



referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kolom untuk berbagi kritik dan saran nya :D